Header Ads

Muhammadiyah: Tak Perlu Berlebihan Sikapi Pokemon Go


KAPOS - Game pokemon sedang menjadi buah bibir masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia. Permainan yang menjadi fenomena tersebut sampai mendapatkan respon dari Polri, pemerintah, MUI dan PBNU.

Pokemon dinilai membahayakan bagi kemananan intelijen negara. PBNU melalui bahtsul masail di Cirebon, Jawa Tengah telah memfatwakan bermain pokemon hukumnya makruh.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai tidak perlu bereaksi berlebihan menyikap pokemon. Menurut Mu'ti game pokemon sama hal dengan permainan lainnya. "Dia memang bisa punya sisi positif dan negatif," ujar Mu'ti kepada republika, Selasa (26/7).

Dia mengatakan, yang terpenting menyikapi permainan tersebut yaitu memberikan edukasi kepada pengguna pokemon. Mereka agar tidak menghabiskan waktu bermain pokemon di tempat kerja. Sehingga mengakibatkan produktifitas terganggu. Terlebuh mengganggu kepada waktu belajar anak-anak.

"Menghabiskan waktu bermain pokemon mengabaikan belajar," dia menuturkan.

Semua game, katanya, memang memiliki tujuan untuk bersenang-senang. Namun, agama mengajarkan agar meninggalkan yang tidak berguna. Sebab, lanjut dia, tanda orang berhasil yang mampu meninggalkan hal yang tidak berguna. Muhammadiyah, menurut dia, tidak menjadikan game tersebut sebagai persoalan yang serius.

Mu'ti menyebut berlebihan jika pokemon dinilai membahayakan keamanan intelijen negara. Memikirkan tentang pokemon juga hanya membuang waktu saja. "Enggak perlu fatwa, berlebihan," Mu'ti menegaskan.

Sumber: republika.co.id

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.